Saat ini pemblokiran terhadap konten di internet dengan DNS semakin marak di Indonesia, sebut saja DNS Telkom, DNS Narwala dan DNS ISP Lainnya. Pemblokiran tersebut tidak hanya memblokir situs-situs tidak baik, phising, scam dan lain sebagainya tetapi juga beberapa situs lain ikut terblokir. Dan kemungkinan besar dengan menggunakan DNS diatas situs-situs yang kita buka di log dan dianalisa oleh penyedia DNS, dimana privacy? Dengan berbagai pertimbangan lebih baik menggunakan DNS dari provider luar :).

Cara untuk bypass blokir DNS sangat mudah, yang harus dilakukan hanyalah mengganti konfigurasi DNS dari komputer yang anda gunakan. Beberapa DNS yang bisa digunakan

Google Public DNS

8.8.4.4
8.8.8.8

OpenDNS

208.67.222.222
208.67.220.220

Norton DNS

198.153.192.1
198.153.194.1

Dari ketiga DNS diatas yang paling saya rekomendasikan adalah Norton DNS, karena Norton merupakan salah satu provider Antivirus terbaik saat ini, dan memiliki banyak server scanner di seluruh dunia yang secara cepat memberitahukan pengguna bila suatu website tidak aman untuk dikunjungi.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *